Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Nadiem Makarim, Ungkap Rasa Patah Hati usai Sidang Korupsi Chromebook
Lipsus, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dituntut 18 tahun penjara dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2020–2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2026). Jaksa Penuntut Umum menilai Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,56 triliun. Selain pidana penjara, jaksa juga…
