Kemenhut Sanksi 32 Korporasi Terkait Karhutla, 6 Perusahaan Terbaru Dibekukan Izinnya
Jakarta, Lipsus – Pemerintah membekukan izin enam perusahaan yang terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Selain sanksi administratif, perusahaan-perusahaan tersebut juga dikenai kewajiban pemulihan ekosistem hutan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan sanksi tersebut sebelum menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026). “Pada hari ini, kami umumkan kembali…
