DPR Soroti Jemaah Umrah Telantar di Bandara Makassar, Keselamatan Jadi Prioritas

Makassar, Lipsus – Sejumlah jemaah umrah telantar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah penerbangan menuju Arab Saudi dibatalkan di tengah situasi keamanan yang memanas. Kondisi ini mendapat perhatian anggota DPR RI yang meminta pemerintah dan penyelenggara perjalanan umrah memastikan jemaah tidak dibiarkan tanpa kepastian.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa keselamatan jemaah harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan terkait keberangkatan maupun perjalanan pulang dari Tanah Suci.

“Situasi seperti ini harus kita sikapi dengan tenang tetapi serius. Keselamatan jemaah adalah prioritas utama. Jangan sampai karena mengejar jadwal keberangkatan, jemaah justru ditempatkan dalam situasi yang tidak aman,” ujar Singgih kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah perlu memperkuat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, perwakilan RI di Arab Saudi, maskapai penerbangan, otoritas bandara, serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Pemerintah juga diminta memastikan seluruh jemaah terdampak terdata dengan baik, termasuk mengetahui posisi mereka, status penerbangan, serta kepastian akomodasi selama menunggu.

“Jemaah jangan dibiarkan telantar tanpa kepastian. Kalau penerbangan dibatalkan atau ditunda, PPIU harus menjelaskan secara terbuka apa penyebabnya, kapan kemungkinan keberangkatan berikutnya, dan bagaimana kebutuhan jemaah selama menunggu,” katanya.

Pemerintah Diminta Pastikan Akomodasi dan Konsumsi

Singgih menilai penyelenggara perjalanan umrah memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas dan mendampingi jemaah selama menghadapi penundaan penerbangan.

Jika gangguan berlangsung lebih lama, pemerintah dan PPIU diminta memastikan jemaah memperoleh tempat menunggu yang layak, makanan, akses informasi, serta pendampingan. Perhatian khusus diperlukan bagi jemaah lanjut usia dan mereka yang memiliki kebutuhan kesehatan tertentu.

“Kalau penundaan berlangsung panjang, jangan hanya persoalan tiket yang dipikirkan. Ada orang tua, ada lansia, ada jemaah yang mungkin memiliki kebutuhan khusus. Mereka membutuhkan tempat istirahat, makanan, informasi, dan pendampingan,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah terus berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi keamanan dan operasional bandara. Keputusan keberangkatan, menurutnya, harus mengacu pada penilaian keselamatan penerbangan serta arahan otoritas setempat.

Singgih mengimbau jemaah agar tidak mudah terpancing informasi yang beredar di media sosial dan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah, maskapai, serta pihak travel.

“Jemaah tetap tenang, jangan panik, dan jangan langsung menuju bandara sebelum ada kepastian penerbangan. Pastikan terus berkomunikasi dengan PPIU masing-masing,” katanya.

Ia menegaskan, penundaan keberangkatan lebih baik dilakukan apabila kondisi keamanan dan penerbangan belum memungkinkan. Jemaah yang sudah berada di Arab Saudi juga diminta mengikuti arahan otoritas setempat serta menghubungi PPIU atau perwakilan pemerintah Indonesia jika membutuhkan bantuan.

DPR Ingatkan Hak Jemaah Tidak Boleh Diabaikan

Perhatian serupa disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Ia menyatakan keprihatinannya atas terganggunya perjalanan umrah akibat situasi keamanan di Arab Saudi.

Hetifah menegaskan, penundaan penerbangan tidak boleh berujung pada penelantaran jemaah. Selama menunggu kepastian perjalanan, jemaah harus mendapatkan informasi yang jelas, pendampingan, akomodasi, konsumsi, dan layanan kesehatan sesuai kebutuhan.

“Penyelenggara umrah juga harus bertanggung jawab atas hak jemaah, termasuk penjadwalan ulang atau penyelesaian biaya sesuai ketentuan. Situasi darurat tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak jemaah,” jelasnya.

Ia memahami kekecewaan jemaah yang telah lama menantikan kesempatan beribadah ke Tanah Suci. Namun, keselamatan tetap harus menjadi pertimbangan utama sebelum perjalanan dilanjutkan.

Jemaah Telantar Usai Penerbangan Dibatalkan

Sebelumnya, sejumlah jemaah umrah dilaporkan telantar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin setelah penerbangan menuju Arab Saudi dibatalkan oleh maskapai. Pembatalan tersebut disebut berkaitan dengan situasi keamanan menyusul serangan kelompok Houthi di Bandara Riyadh, Arab Saudi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya betul (jemaah telantar), dampak dari eskalasi politik Saudi, penerbangan dibatalkan,” ujar Ikbal, dikutip dari detikSulsel, Senin (12/10/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulsel menurunkan tim ke bandara untuk melakukan pendataan. Saat itu, Ikbal menyebut pihaknya belum dapat memastikan jumlah jemaah yang terdampak maupun jumlah penerbangan yang dibatalkan.

“Sementara ini tim saya lagi ke bandara untuk mendata. Belum bisa menyebut berapa karena lagi on process,” katanya.

Pendataan dan koordinasi lintas pihak diharapkan dapat memberikan kepastian kepada jemaah mengenai kondisi perjalanan mereka, termasuk jadwal keberangkatan berikutnya dan pemenuhan kebutuhan selama penundaan berlangsung.

Sumber: Detik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *