Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Calon Jemaah Cukup Siapkan Rp23,24 Juta untuk Pelunasan
Jakarta, Lipsus – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Namun, calon jemaah haji tidak perlu menanggung seluruh biaya tersebut. Pemerintah dan DPR telah menyepakati skema pembiayaan yang membuat biaya yang harus disiapkan jemaah untuk pelunasan menjadi lebih ringan. Calon jemaah sebelumnya…
