,

Polres Sumbawa Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Anak

Sumbawa, Lipsus–Polres Sumbawa terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi kekerasan seksual terhadap anak. Tidak hanya melalui penindakan hukum terhadap pelaku, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga aktif melakukan langkah pencegahan dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumbawa sebagai narasumber dalam kegiatan Reses dan Diskusi Publik bertema “Stop Kekerasan Seksual Anak” yang digelar di Vila Cinta, Desa Kelungkung, Kecamatan Batu Lanteh, Senin (20/7/2026).

Mewakili Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., Ps. Kanit IV PPA-PPO Satreskrim Polres Sumbawa, Arifin Setioko, S.Sos, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kepolisian terus memperkuat upaya preventif dengan mengedukasi masyarakat hingga ke tingkat desa.

Dalam pemaparannya, Arifin mengingatkan para orang tua agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak serta tidak mengabaikan setiap tanda yang mengarah pada tindak kekerasan seksual. Menurutnya, pengawasan yang intensif dan komunikasi yang terbuka menjadi benteng utama untuk melindungi anak dari ancaman kejahatan seksual.

“Jangan pernah menganggap remeh setiap perubahan perilaku anak. Bangun komunikasi yang baik sehingga anak merasa aman untuk bercerita kepada orang tuanya,” pesannya.

Selain memberikan edukasi, Satreskrim Polres Sumbawa juga mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak. Polisi menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diskusi publik yang diinisiasi Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni, S.E., M.M., tersebut diikuti sekitar 50 peserta dari kalangan ibu-ibu Majelis Taklim Desa Kelungkung. Kegiatan juga menghadirkan Psikolog Klinis RSUD Kabupaten Sumbawa, Ilmiyati Zain, S.Psi., serta perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Fathilatul Rahma, S.Pd., yang memberikan materi mengenai dampak psikologis kekerasan seksual serta pentingnya pendampingan terhadap korban.

Suasana diskusi berlangsung hidup dengan banyaknya pertanyaan dari peserta mengenai upaya pencegahan, perlindungan anak, hingga mekanisme pelaporan kepada pihak kepolisian.

Melalui kegiatan ini, Polres Sumbawa berharap masyarakat tidak lagi memilih diam ketika mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Sinergi antara keluarga, masyarakat, pemerintah, dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi penerus bangsa dari berbagai bentuk kekerasan seksual.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial