Jarot: Tanam Jagung Boleh, Merambah Hutan Dilarang
Sumbawa–Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor 500.4/263/Ekon-SDA/III/2026. Menurutnya, pemerintah daerah tidak pernah melarang masyarakat menanam jagung di lahan milik pribadi. Bupati Jarot menegaskan, yang menjadi fokus dalam surat edaran tersebut adalah larangan penanaman jagung di kawasan hutan, perhutanan sosial, Areal Penggunaan Lain…
