Terungkap! Dugaan Cuan Miliaran dan Mark-up Fantastis dalam Kasus Korupsi MBG

Lipsusroom, Jakarta – Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, terus mengungkap fakta-fakta mengejutkan. Kejaksaan Agung kini menelusuri aliran keuntungan dan praktik penggelembungan harga (mark-up) yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Berdasarkan hasil penyidikan yang diungkap Kejagung, para tersangka diduga tidak hanya mengatur proses kemitraan dalam program MBG, tetapi juga melakukan intervensi terhadap berbagai pengadaan barang yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Modus yang digunakan antara lain meloloskan yayasan dan mitra yang tidak memenuhi syarat serta melakukan pengaturan dalam proses pengadaan.

Salah satu temuan terbesar adalah pengadaan motor listrik untuk mendukung operasional program MBG. Penyidik mengungkap adanya pengadaan sekitar 21.800 unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun yang diduga mengalami mark-up harga. Selain itu, ditemukan pula pengadaan 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang disebut tidak sesuai kebutuhan serta diduga turut mengalami penggelembungan harga.

Tak hanya soal mark-up, Kejagung juga menyoroti dugaan keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan yayasan mitra MBG. Sejumlah yayasan yang mendapat akses dalam program tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka dan memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari. Dugaan inilah yang kini menjadi fokus penyidik dalam menelusuri besaran keuntungan yang dinikmati para pihak terkait.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa perhitungan kerugian negara masih terus dilakukan. Namun, penyidik memastikan perkara ini telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Ketiga tersangka pun telah resmi ditahan sejak 3 Juni 2026 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar yang mengguncang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, program unggulan pemerintah yang semestinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Publik kini menanti hasil penghitungan resmi kerugian negara dan sejauh mana dugaan aliran keuntungan dari praktik korupsi tersebut dapat dibongkar oleh penyidik.

Sumber: Detik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial