Lipsusroom – Nilai tukar rupiah kembali mencatat sejarah kelam. Mata uang Garuda terperosok ke level terlemah sepanjang masa setelah dolar Amerika Serikat (AS) menyentuh Rp17.940 per dolar AS pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Angka ini melampaui rekor-rekor pelemahan sebelumnya yang terjadi sepanjang tahun 2026.
Dikutip dari laman CNBC Indonesia, tekanan terhadap rupiah terus berlanjut di tengah tingginya permintaan dolar AS dan ketidakpastian global. Pada awal perdagangan, rupiah tercatat melemah hingga menyentuh level Rp17.940 per dolar AS, menandai posisi terendah dalam sejarah nilai tukar rupiah terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut.
Pelemahan ini terjadi setelah sebelumnya rupiah berulang kali mencetak rekor terendah baru. Pada pertengahan Mei lalu, rupiah sempat ditutup di level Rp17.640 per dolar AS, kemudian terus bergerak melemah hingga mendekati Rp18.000 per dolar AS.
Kondisi tersebut membuat otoritas moneter bekerja ekstra keras menjaga stabilitas pasar keuangan. Sebelumnya, Bank Indonesia bahkan melakukan intervensi di pasar valuta asing ketika rupiah menembus rekor terendah pada April 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk meredam gejolak dan menjaga agar pelemahan rupiah tidak berlangsung terlalu tajam.
Tak hanya itu, Bank Indonesia juga mengambil langkah agresif dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% pada Mei 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat daya tarik aset rupiah sekaligus menahan tekanan terhadap nilai tukar yang terus melemah.
Sejumlah faktor disebut menjadi penyebab tertekannya rupiah, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, tingginya kebutuhan dolar AS untuk pembayaran utang dan repatriasi dividen perusahaan, hingga meningkatnya permintaan valuta asing dari masyarakat dan pelaku usaha.
Pelemahan rupiah ke level hampir Rp18.000 per dolar AS menjadi perhatian serius karena berpotensi mendorong kenaikan harga barang impor, meningkatkan biaya produksi industri, dan memberi tekanan terhadap inflasi domestik. Jika tekanan ini berlanjut, dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat melalui kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok dan barang konsumsi.
Sumber: CNBC Indonesia














