Lipsusroom, – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, setelah sebelumnya menjalankan serangkaian tindakan hukum yang juga menyasar kantor pusat BGN di Jakarta. Perkembangan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Dadan dibawa oleh penyidik Kejagung pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN juga dikabarkan turut diamankan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, hingga berita ini ditulis, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Pada hari yang sama, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor BGN. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang tengah ditangani. Kejagung menyatakan penjelasan resmi akan disampaikan melalui konferensi pers.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berlangsung tak lama setelah pemerintah melakukan perombakan besar di jajaran pimpinan BGN. Pada Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala badan setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut. Pemerintah kemudian menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.
Sejumlah pihak di parlemen meminta masyarakat menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan mantan pimpinan BGN sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Hingga kini, status hukum resmi Dadan Hindayana dan pihak-pihak lain yang diperiksa masih menunggu pengumuman resmi dari Kejaksaan Agung. Perkembangan kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian nasional mengingat BGN merupakan lembaga yang mengelola program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.
Sumber: Detik














