Lipsus, Bekasi — Kecelakaan tragis melibatkan dua rangkaian kereta api terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Senin malam. Insiden maut tersebut bermula dari sebuah kendaraan yang diduga berada di perlintasan rel hingga akhirnya memicu tabrakan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun dari berbagai sumber, peristiwa pertama terjadi di perlintasan sebidang JPL 85 kawasan Bulak Kapal, Bekasi. Sebuah mobil taksi diduga menerobos rel atau terjebak di lintasan saat KRL relasi Bekasi–Cikarang melintas. Kendaraan tersebut kemudian tertabrak KRL.
Akibat benturan itu, rangkaian KRL mengalami gangguan dan berhenti di jalur aktif dekat emplasemen Stasiun Bekasi Timur sekitar pukul 20.52 WIB. Situasi darurat tersebut membuat perjalanan kereta lain di lintasan yang sama terganggu.
Di saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi melaju dari arah belakang menuju jalur yang sama. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kereta jarak jauh tersebut tidak berhasil berhenti tepat waktu hingga akhirnya menghantam bagian belakang KRL dengan keras.
Benturan hebat menyebabkan sejumlah gerbong mengalami kerusakan parah. Gerbong khusus wanita yang berada di bagian belakang KRL disebut menjadi titik benturan paling fatal. Suasana di lokasi pun berubah mencekam ketika para penumpang berusaha menyelamatkan diri di tengah kondisi gerbong yang ringsek.
Petugas gabungan dari PT KAI, kepolisian, tenaga medis, dan tim evakuasi langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Proses penyelamatan berlangsung dramatis sepanjang malam karena beberapa korban sempat terjepit di dalam gerbong.
Peristiwa ini mengakibatkan korban jiwa serta puluhan penumpang mengalami luka-luka. Sementara itu, perjalanan kereta api di lintasan Bekasi sempat mengalami gangguan dan keterlambatan akibat proses evakuasi dan pemeriksaan jalur.
PT KAI bersama Kementerian Perhubungan kini melakukan investigasi mendalam guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Pemerintah juga menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap sistem keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan kecelakaan di berbagai daerah.
Sumber: Detik – Okezone














