KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Suap Rp4,4 Miliar dan Emas 325 Gram

Jakarta, Lipsus – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai (DSP) bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam perkara ini, penyidik menduga terjadi penerimaan suap hingga Rp4,4 miliar serta emas seberat 325 gram pada salah satu klaster perkara. Kasus tersebut menjadi sorotan karena dana siap…

Read Full News