Lipsusroom – PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan alasan di balik kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Penyesuaian harga dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi masyarakat dan keberlanjutan pasokan energi nasional di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat gejolak geopolitik.
VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, mengatakan harga Pertamax di pasar internasional saat ini telah mencapai kisaran Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per liter. Namun, Pertamina sebelumnya tetap menahan harga jual Pertamax di dalam negeri pada level Rp 12.300 per liter meski harga perolehannya sudah jauh lebih tinggi.
“Pertamax RON 92 kebetulan di market itu karena kondisi geopolitik kemarin itu naik, RON 92 itu kalau di market itu udah harganya Rp20.000-an, Rp21.000. Dan kita masih tahan, masih berupaya menahan di Rp12.300,” kata Sigit dalam Sarasehan Energi Dewan Energi Nasional (DEN) di Kampus IPB Bogor, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, harga BBM non-subsidi tidak mendapatkan subsidi maupun bantuan fiskal pemerintah sehingga penyesuaiannya harus mengikuti perkembangan harga pasar. Jika harga terus dipertahankan jauh di bawah nilai keekonomian, kemampuan Pertamina untuk membeli kembali BBM di pasar internasional akan terganggu dan berpotensi mengurangi ketersediaan stok nasional.
“Logikanya, kami Pertamina membeli barang di market impor harganya tinggi, terus kami jual di domestik harganya di bawah. Uang yang kami dapat kami gunakan untuk membeli di market nggak dapat lagi volume yang sama. Volumenya akan turun. Akibatnya adalah ketersediaan stok itu akan turun,” jelasnya.
Sigit menegaskan, keputusan menaikkan harga Pertamax dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi pasar dan berkoordinasi dengan pemerintah. Langkah tersebut diambil untuk menghindari risiko terganggunya pasokan energi di tengah potensi peningkatan kebutuhan masyarakat.
“Kami tidak ingin kondisinya adalah terus-terusan seperti ini, sehingga ketersediaan barang produk energi itu akan turun di masyarakat. Once ada peak demand, maka itu akan menjadi masalah,” ujarnya.
Meski mengalami kenaikan, Pertamina menilai harga Pertamax di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan harga BBM sejenis di pasar internasional maupun negara-negara tetangga.
“Harga Pertamax kan kita naikkan jadi Rp16.250, Pertamax Green jadi Rp17.000. Dan teman-teman bisa melihat di market internasional di tetangga sebelah negara lain itu RON 91, 92 itu di Rp20.000, Rp21.000,” kata Sigit.
Kenaikan harga Pertamax ini menjadi penyesuaian pertama sejak lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Israel-Iran yang berlangsung sejak Februari 2026. Sementara itu, sejumlah BBM non-subsidi lainnya telah lebih dulu mengalami penyesuaian harga pada April 2026.
Berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026:
- Solar Subsidi: Rp 6.800 per liter (tetap)
- Pertalite: Rp 10.000 per liter (tetap)
- Pertamax (RON 92): Rp 16.250 per liter (naik dari Rp 12.300)
- Pertamax Green 95: Rp 17.000 per liter (naik dari Rp 12.900)
- Pertamax Turbo: Rp 20.750 per liter (tetap)
- Dexlite: Rp 23.000 per liter (tetap)
- Pertamina Dex: Rp 24.800 per liter (tetap)
Pertamina menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar energi global guna memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap terjaga dan pelayanan distribusi berjalan optimal.
Sumber: CNBC Indonesia














