Golkar Tolak Dana Pendidikan Dipakai untuk MBG, Siap Surati Presiden

Lipsus – Partai Golkar menegaskan penolakannya terhadap penggunaan anggaran pendidikan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sikap itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar di MPR RI, Melchias Markus Mekeng, yang menilai alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan harus tetap digunakan sesuai amanat konstitusi.

Mekeng menegaskan, dana pendidikan tidak boleh diperluas maknanya hanya demi mengakomodasi program MBG. Menurutnya, anggaran pendidikan seharusnya difokuskan untuk kebutuhan dasar pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Golkar bahkan berencana menyurati Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah mencari sumber pendanaan lain bagi program MBG dan tidak mengambil dari pos pendidikan dalam APBN.

Polemik ini muncul setelah adanya sorotan terhadap ketentuan dalam UU APBN 2026 yang memasukkan program MBG sebagai bagian dari pendanaan operasional pendidikan. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk kebutuhan esensial pendidikan seperti kesejahteraan guru, infrastruktur sekolah, hingga riset pendidikan.

Mahkamah Konstitusi juga tengah menangani gugatan terkait penghitungan anggaran pendidikan yang memasukkan program MBG. Dalam sidang uji materi, sejumlah akademisi dan pegiat hukum tata negara menilai langkah tersebut dapat bertentangan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945 mengenai kewajiban negara mengalokasikan minimal 20 persen APBN untuk pendidikan.

Sumber: Detik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial