5 WNI Ditangkap Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Pemerintah RI Siapkan Perlindungan Darurat

Lipsus – Pemerintah Indonesia bergerak cepat menyusul penangkapan lima Warga Negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan International Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di kawasan perairan Siprus, Mediterania Timur. Di tengah situasi yang memanas, empat WNI lainnya dilaporkan masih berada di laut dan menghadapi risiko intersepsi sewaktu-waktu.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah perlindungan menyeluruh bagi para WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan internasional tersebut.

“Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah pelindungan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Yvonne, Selasa (19/5/2026).

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, Kemenlu RI telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri, di antaranya KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, serta KJRI Istanbul. Koordinasi tersebut mencakup perlindungan kekonsuleran, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen para WNI disita, hingga dukungan layanan medis.

Selain itu, pemerintah juga memastikan komunikasi dengan otoritas setempat terus dilakukan agar proses transit dan pemulangan para WNI nantinya tidak mengalami hambatan keimigrasian.

Indonesia juga mengambil langkah diplomatik di tingkat internasional dengan bergabung bersama sembilan negara lain, yakni Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Jordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol dalam pernyataan bersama yang mengecam tindakan Israel terhadap misi kemanusiaan GSF.

Pemerintah Indonesia secara tegas mendesak Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan serta menjamin distribusi bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina tetap berjalan sesuai hukum humaniter internasional.

“Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan WNI,” tegas Yvonne.

Berdasarkan data dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), lima WNI yang ditangkap terdiri dari relawan kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai media nasional. Mereka adalah Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat yang berada di kapal Josef, kemudian Thoudy Badai dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo yang berada di kapal Ozgurluk, serta Bambang Noroyono atau Abeng dari Republika yang menaiki kapal BoraLize.

Sementara itu, empat WNI lainnya yakni Hendro, As’ad, Herman, dan Ronggo dilaporkan masih melanjutkan pelayaran menggunakan kapal Karsi, Sadabat, dan Zefiro.

Kasus ini menjadi sorotan internasional karena misi GSF 2.0 diketahui membawa bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina di tengah konflik berkepanjangan di Gaza.

c/Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial