Lipsus, (04/05/2026) – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi di awal Mei 2026. PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku pada 4 Mei 2026, dengan sejumlah produk mengalami kenaikan signifikan.
Penyesuaian tersebut membuat harga BBM jenis tertentu semakin mahal, terutama pada segmen diesel. Kenaikan ini juga terjadi di SPBU swasta, di mana harga BBM diesel bahkan telah menembus angka Rp30 ribu per liter.
Dutip dari laman detikoto, tercatat, BBM diesel seperti BP Ultimate Diesel dan produk sejenis kini dibanderol hingga Rp30.890 per liter, naik tajam dibandingkan bulan sebelumnya yang masih berada di kisaran Rp25 ribuan per liter.
Lonjakan harga tersebut berdampak langsung pada biaya operasional kendaraan, khususnya mobil bermesin diesel. Pengguna kendaraan populer seperti Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport kini harus merogoh kocek lebih dalam saat mengisi bahan bakar.
Sebagai gambaran, Toyota Fortuner dengan kapasitas tangki sekitar 80 liter membutuhkan biaya hingga Rp2,47 juta untuk pengisian penuh dari kondisi kosong menggunakan BBM diesel non-subsidi dengan harga terbaru. Sementara itu, jika tangki masih tersisa sebagian, biaya pengisian tetap berada di kisaran Rp2,3 juta.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi yang bergantung pada BBM non-subsidi.
c/detikoto














