Sumbawa, Lipsus–Kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik pasangan Ahmadi dan Halimah di RT 11 RW 06, Dusun Makmur, Desa Semamung, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Minggu (19/7/2026). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 300 juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Sumbawa, Sahabuddin, menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.52 WITA.
Merespons laporan tersebut, petugas Damkartan langsung bergerak menuju lokasi. Tim tiba sekitar pukul 14.05 WITA dan segera melakukan upaya pemadaman.
Api diketahui pertama kali membakar rumah panggung di bagian belakang yang difungsikan sebagai dapur. Kobaran api kemudian dengan cepat merambat ke rumah permanen di bagian depan hingga menghanguskan sebagian besar bangunan.
“Banyaknya material kayu pada rumah panggung menyebabkan api cukup lama dipadamkan. Berkat kesigapan petugas Damkartan bersama masyarakat, api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya,” demikian keterangan dalam laporan.
Dalam operasi pemadaman tersebut, Damkartan Kabupaten Sumbawa mengerahkan dua unit mobil fire truck dan satu unit fire jeep. Sejumlah personel dari Damkartan, TNI, Polri, pemerintah desa, serta warga sekitar turut membantu proses pemadaman.
Api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman sekitar pukul 16.00 WITA. Sementara penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Usai proses pemadaman, sempat terjadi ketegangan ketika sejumlah warga Moyo Hulu menahan satu unit mobil fire truck di Kantor Camat Moyo Hulu. Warga menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera membuka Pos Pemadam Kebakaran di wilayah Moyo Hulu guna mempercepat penanganan kebakaran di kawasan tersebut.














