Sumbawa, Lipsus–Aksi tawuran antar pelajar di Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kamis (27/8/2026) sore, mendapat respons cepat dari jajaran Sat Samapta Polres Sumbawa.
Berawal dari laporan masyarakat, Unit Patroli Sat Samapta langsung bergerak menuju lokasi untuk membubarkan aksi tawuran yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Samapta Polres Sumbawa, AKP Awaluddin, S.AP., M.M.Inov., mengatakan penanganan tersebut dilakukan melalui kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan situasi dan membubarkan para pelajar yang terlibat. Sejumlah pelajar turut diamankan untuk mendapatkan pembinaan.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung bergerak ke lokasi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah tawuran berkembang dan menimbulkan korban maupun gangguan kamtibmas,” ujar AKP Awaluddin.
Menurutnya, aksi tawuran di kalangan pelajar tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Selain membahayakan pelajar yang terlibat, aksi tersebut juga dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar.
Karena itu, Polres Sumbawa terus meningkatkan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk aksi kenakalan remaja.
“Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.
Berkat kesigapan petugas, situasi di Kelurahan Lempeh dapat dikendalikan tanpa terjadi gangguan yang lebih besar. Para pelajar yang terlibat selanjutnya akan mendapatkan pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Polres Sumbawa juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.














