Sumbawa, Lipsus–Dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Plampang kembali dibongkar aparat kepolisian. Seorang pria berinisial B, warga Desa Plampang, diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
B diamankan dari rumahnya di Dusun Karya Jaya, Desa Plampang, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai rumah B kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Plampang Iptu K. Joko Wilopo membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Menurutnya, kondisi lokasi yang berada di dalam gang sempit membuat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa berkoordinasi dengan personel Polsek Plampang untuk mendapatkan dukungan pengamanan.
Sekitar pukul 20.30 WITA, tim gabungan bergerak menuju rumah yang menjadi sasaran. Tidak lama berselang, petugas tiba di lokasi dan langsung mengamankan B.
Polisi tidak berhenti pada penangkapan. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan melibatkan dua saksi umum untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung secara terbuka.
Hasil penggeledahan mengarah pada temuan yang memperkuat dugaan aktivitas narkotika di rumah tersebut.
Empat poket yang diduga berisi sabu-sabu ditemukan petugas. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan alat isap, plastik klip kosong, timbangan serta sejumlah perlengkapan lainnya yang diduga berkaitan dengan narkotika.
“Petugas berhasil menemukan empat poket sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti alat isap, plastik klip kosong dan timbangan,” ujar Iptu Joko.
Bersama barang bukti tersebut, terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik Sat Res Narkoba masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain di balik dugaan peredaran sabu di wilayah Plampang.
Polisi juga membuka kemungkinan melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika bahwa aktivitas jual beli sabu tidak lagi mudah disembunyikan, terlebih ketika masyarakat ikut aktif memberikan informasi kepada aparat.














