Polsek Buer Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu, Dua Pelajar Diamankan

Sumbawa, Lipsus–Jajaran Polsek Buer kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dua pelajar berinisial B.K. (20) dan Y.P. (23) diamankan setelah diduga menguasai narkotika jenis sabu saat berada di depan salah satu minimarket di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kamis (16/7/2026) malam.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Buer Iptu Totok Ari Suwondo, S.H., M.Si., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari kejelian petugas yang melihat aktivitas mencurigakan di lokasi.

Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria berinisial G menyerahkan sebungkus rokok kepada B.K. Curiga dengan aktivitas tersebut, petugas langsung menghentikan kedua pelajar itu untuk dilakukan pemeriksaan dengan menghadirkan saksi dari masyarakat.

“Dalam penggeledahan terhadap badan dan kendaraan, petugas menemukan sebungkus rokok Magnum Filter di dalam dasbor sepeda motor Honda Scoopy milik B.K. Di dalam bungkus rokok itu terdapat dua klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu,” jelas Kapolsek.

Selain dua paket sabu, polisi juga mengamankan satu korek gas dan dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepada penyidik, kedua terduga mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial G. Berbekal keterangan tersebut, Polsek Buer langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sumbawa untuk mengembangkan kasus sekaligus memburu pemasok yang kini masih dalam pengejaran.

Saat ini, kedua terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Buer guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Buer sebagai upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial