, , ,

Polemik Ijazah M. Dahlan Memanas, Pelapor Minta Polisi Usut Dugaan Dokumen Palsu Pilkades Sepukur

Sumbawa, Lipsus—Pelaksanaan Pilkades Sepukur, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, belum sepenuhnya lepas dari persoalan. M. Dahlan, calon kepala desa terpilih, dilaporkan ke Polres Sumbawa atas dugaan penggunaan ijazah Paket B yang dipersoalkan keabsahannya.

Laporan tersebut disampaikan Muhammad Taufan, Ketua Lembaga Pemantau Pemilihan Kepala Desa (LPPK) Kabupaten Sumbawa, melalui surat resmi tertanggal 9 September 2026.

Dalam laporan itu, Taufan mempersoalkan ijazah Paket B yang disebut berasal dari PKBM Taruna Balong Dua dan digunakan M Dahlan sebagai bagian dari persyaratan pencalonan Kepala Desa Sepukur.

Pelapor menyebut telah melakukan verifikasi lapangan serta memperoleh sejumlah bukti pendukung. Dari hasil yang diklaim tersebut, pelapor menduga ijazah atas nama M Dahlan bermasalah, bahkan menyebutnya diduga palsu, tidak sah atau tidak terdaftar pada instansi pendidikan terkait.

Karena menyangkut dokumen yang digunakan dalam proses pencalonan kepala desa, pelapor meminta kepolisian melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Persoalan ini dinilai penting karena menyangkut legalitas administrasi seorang calon kepala desa yang telah memperoleh suara terbanyak dalam Pilkades Sepukur.

M Dahlan: Kenapa Harus Takut, Sudah Disahkan Dikbud

Di tengah laporan tersebut, M Dahlan memberikan bantahan.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan ijazah yang tidak jelas. Menurutnya, dokumen pendidikan tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

“Berani masuk karena Dikbud mensahkan, PKBM juga terdaftar,” kata M Dahlan.

Dahlan juga menyebut proses pemeriksaan terhadap ijazah tersebut telah dilakukan panitia Pilkades. Bahkan, menurut keterangannya, verifikasi dilakukan sebanyak tiga kali kepada Dikbud.

“Panitia juga sudah tiga kali memverifikasi ke Dikbud,” ujarnya.

Ia menambahkan, ijazah tersebut juga telah memperoleh legalisasi dari Dikbud.

“Ijazah juga dilegalisir oleh Dikbud,” tegas Dahlan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial